Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin mengikuti rapat koordinasi yang diadakan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin pada Rabu 19 Mei 2021 kemarin.
Acara yang bertajuk Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah ini juga diikuti sejumlah SKPD dan instansi lain yang tergabung Dalam Tim Penggerak (Driver) Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), antara lain Bappeda Kota Banjarmasin (sebagai Koordinator Perencanaan), DP3A Kota Banjarmasin (sebagai Penggerak dan Bantuan Teknis PUG), Bakeuda Kota Banjarmasin (sebagai Penyusun Kebijakan Bidang Keuangan dan Penganggaran Daerah), Inspektorat (sebagai Pemeriksa, Pengusut, Penguji dan Penilai Tugas Pengawasan) serta SKPD lain yang tergabung dalam SKPD service yang berperan sebagai pemberi layanan langsung kepada sasaran.
Dalam rapat ini, DP3A Kota Banjarmasin sendiri diwakili oleh Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), Bidang Kualitasa Hidup Perempuan dan Keluarga (KHPK), Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak (DIGA) serta perwakilan Sub Bagian Perencanaan. Materi utama rapat antara lain pembahasan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) serta Kota Layak Anak (KLA)
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Pj. Walikota Banjarmasin tentang Anggaran Responsif Gender (ARG) dan Sk Focal Point, Masing-masing SKPD diarahkan untuk membuat 5 Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) di tahun 2021 dengan melampirkan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS). GAP dan GBS sendiri merupakan metode yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi terhadap perencanaan dan penganggaran program kegiatan yang reponsif gender.
Anggaran Responsif Gender (ARG) adalah instrumen yang digunakan untuk mengatasi adanya perbedaan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki- laki dengan tujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan. Kota Banjarmasin sendiri menargetkan capaian ARG pada Belanja langsung APBD Kota sebesar 7,5 persen pada tahun 2021, dan meningkat di angka 15 persen pada 2022.
Rapat koordinasi ini juga membahas pelaksanaan Kota Layak Anak, dimana pada praktek pelaksanaannya di tahun 2021 sudah mencakup sosialisasi dan bimtek di tingkat kelurahan dengan dukungan SKPD lain pada indikator sub kegiatan.
Rapat Tim Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) direncanakan secara berkelanjutan dan akan dimulai pada bulan Juni 2021.
(sy)