Sosialisasi PUSPAGA dalam Rangka Penurunan Perkawinan Anak di Kota Banjarmasin

Sosialisasi PUSPAGA dalam Rangka Penurunan Perkawinan Anak di Kota Banjarmasin

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin berupaya untuk ikut berkontribusi dalam penurunan perkawinan usia anak di kota Banjarmasin melalui Sosialiasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dalam rangka penurunan perkawinan usia anak di Kota Banjarmasin yang dilaksanakan pada Selasa, 23 November 2021.

Kegiatan Sosialisasi ini mengambil tempat di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan. Mengundang sebanyak 25 orang yang terdiri dari kader PKK, kader Posyandu dan masyarakat sekitar di Kelurahan Tanjung Pagar, kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber, yaitu Ibu Hj. Ruziah, SE., M. AP  dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin dan Ibu Rohana, S. Psi., M.Psi, Psikolog, selaku psikolog dari PUSPAGA Bauntung Batuah.

Paparan pertama yang diisi Ibu Hj. Ruziah, SE., M. AP memberikan pemahaman soal Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang ada di Kota Banjarmasin, yaitu PUSPAGA Bauntung Batuah. Diharapkan masyarakat dan para kader dapat membantu pemerintah dalam penyebarluasan pemahaman mengenai layanan yang diberikan PUSPAGA dalam masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas dan ketahanan keluarga.

Ibu Rohana, S. Psi., M.Psi, Psikolog yang mengisi sesi kedua sosialisasi memaparkan terkait dengan perkawinan usia anak. Beliau memberikan pemahaman, wawasan, serta pengetahuan kepada masyarakat terkait dengan dampak dari perkawinan usia anak. Tak lupa di akhir sesi diadakan tanya jawab antara peserta dan pemateri.

Anak adalah bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus  yang memerlukan pembinaan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, sosial secara utuh, serasi, selaras dan seimbang. Sehubungan dengan hal tersebut, keluarga adalah benteng pertama anak dalam menghadapi setiap hal. Keluarga yang positif, akan memberikan dampak yang optimal kepada anak-anak mereka sehingga hak anak dapat terjaga dan anak dapat terlindungi dengan semestinya.

(sy)

Dipost Oleh Administrator

Admin Website DPPPA Kota Banjarmasin

Post Terkait

Tinggalkan Komentar