Sosialisasi Masjid Ramah Anak

Sosialisasi Masjid Ramah Anak

Sosialisasi Masjid Ramah Anak

Sosialisasi Masjid Ramah Anak dilaksanakan 3 hari pada tanggal 25, 26 dan 27 Mei 2021 di 3 Masjid berbeda di Kota Banjarmasin. Hari pertama pada tanggal 25 Mei 2021 diselenggarakan di Masjid Jami’ Sungai Jingah, hari kedua pada tanggal 26 Mei 2021 diselenggakan di Masjid Mujahidin, Belitung dan hari ketiga pada tanggal 27 Mei 2021 diselenggarakan di Masjid At-Taqwa KM 4,5 Banjarmasin. Sosialisasi Masjid Ramah Anak dihadiri oleh para pengurus masjid, remaja masjid dan marbot masjid tersebut maupun sekitarnya. Kegiatan sosialisasi ini mengundang 3 narasumber, yaitu H. Iwan Fitriady S.H, M.H sebagai narasumber dari DPPPA Banjarmasin, H. Ahmad Sya’rani M.Ag sebagai narasumber dari Kementrian Agama Kota Banjarmasin dan Dr. Agus Salim S.Ag, M.MPd sebagai narasumber dari Dewan Masjid Indonesia.

Kegiatan sosialiasi diselenggarakan selama 3 jam dan permateri diberikan kesempatan untuk menyampaikan selama satu jam. Kegiatan dimulai pada jam 09:00 WITA sampai 12:00 WITA. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas PPPA Banjarmasin bahwa kegiatan ini bertujuan agar tercapainya indikator Kabupaten/Kota Layak Anak di Kota Banjarmasin dengan menyelenggarakan sosialisasi Masjid Ramah Anak. Selain itu, beliau yang akrab disapa pak Iwan ini juga menambahkan bahwa lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak di wilayah masjid sangat penting agar anak-anak terus berdatangan ke masjid. Dalam sosialisasi Masjid Ramah Anak ini juga dipaparkan oleh pak Sya’rani “tentang fungsi masjid yang bermacam-macam yaitu diantaranya sebagai tempat menuntut ilmu, sebagai tempat pembinaan jamaah, sebagai pusat dakwah dan kebudayaan Islam, serta sebagai pusat kaderisasi umat” 26/05. “Pola pembinaan Masjid juga harus profesional dengan proses administrasi yang rapi dan transparan sehingga masyarakat dan anak-anak akan berpartisipasi lebih aktif didalamnya” tambah pak Sya’rani.

“Masjid Ramah Anak adalah satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah, dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan orangtua beserta lingkungannya” Ujar pak Agus dalam pemaparan materinya. “Dengan mengutamakan berbagai prinsip seperti non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, hak untuk hidup, hak untuk pengembangan anak, penghargaan terhadap pandangan anak serta dengan pengelolaan yang baik” lanjutnya 27/05. Dengan adanya kegiatan sosialisasi Masjid Ramah Anak diharapkan agar pihak-pihak pengelola Masjid lebih memberikan ruang untuk anak dari segi berkumpul dan belajar di Masjid. Agar masjid bisa menjadi tempat ternyaman bagi anak-anak berkumpul dan belajar tanpa merasa takut. Hal tersebut menjadikan Masjid-Masjid di Kota Banjarmasin menjadi Masjid Ramah Anak sekaligus dalam mewujudkan Kota Banjarmasin yang Layak Anak.

Dipost Oleh Administrator

Admin Website DPPPA Kota Banjarmasin

Post Terkait

Tinggalkan Komentar