Akhir-akhir ini perkembangan pemasalahan anak semakin kompleks, baik permasalahan pembinaan maupun perlindungan terhadap anak. Jika permasalahan ini tidak segera ditangani bersama dikhawatirkan akan menimbulkan masalah yang lebih kompleks lagi. Permasalahan anak bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah saja, namun juga orang tua, keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Sehingga perlu sinergitas dari berbagai sektor. Dalam rangka perlindungan anak di Kota Banjarmasin, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin mengadakan kegiatan Pembinaan dan Evaluasi PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).
Kegiatan Pembinaan dan Evaluasi PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 30 November 2021 dengan mengambil tempat di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat. Kegiatan sendiri mengundang sebanyak 25 orang yang terdiri dari aktivis PATBM di setiap kelurahan di Kota Banjarmasin.
Narasumber kegiatan sendiri berasal dari Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin yaitu Bapak Iwan Fitriady, SH., MH., selaku Kepala Dinas, Ibu Hayti, S.IP., M.IP selaku Fasilitator Daerah PATBM Kota Banjarmasin, dan Kepala Seksi Perlindungan Anak DP3A Kota Banjarmasin Ibu Khusnul Khotimah Yuliani, S.IP. Materi yang diangkat dalam kegiatan ini diantaranya manajemen kelembagaan PATBM, organizing dan team building PATBM, dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PATBM, serta sesi diskusi mengenai perkembangan pelaksanaan PATBM di Kota Banjarmasin.
Dalam kegiatan ini, semua peserta diharapkan memahami bagaimana pengelolaan dan tugas-tugas PATBM di setiap kelurahan serta memahami segala aspek dalam Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di lingkungan masing-masing.
(sy)