Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin mengadakan kegiatan Sosialisasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dengan sasaran pegawai di 52 Kelurahan di Kota Banjarmasin. Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 2 kali di tempat dan waktu yang berbeda agar dapat mengakomodir seluruh undangan yang berhadir.
Sosialisasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) ini diadakan dengan tujuan agar benar-benar dapat memberikan kontribusi pada proses penguatan kapasitas di daerah sehingga pemerintah daerah benar-benar dapat mengimplementasikan perencanaan penganggaran responsif Gender (PPRG) seperti yang diamanatkan dalam kebijakan yang disebutkan diatas, yang selanjutnya dapat memberikan dampak dan manfaat yang positif bagi pemerintah daerah itu sendiri terutama kepada laki-laki dan perempuan yang menjadi pemangku kepentingan utama dan pelayan publik juga dalam penyusunan perencanaan penganggaran responsif gender diharapkan mengurangi kesenjangan gender dan meningkatkan efektifitas perencana di daerah.
Kegiatan pertama mengambil tempat di Aula Kecamatan Banjarmasin Tengah pada tanggal 8 November 2021. Peserta pada kegiatan ini berjumlah 34 orang Pegawai Negeri Sipil Kelurahan, terdiri dari 12 Kelurahan Kecamatan Banjarmasin Tengah dan 5 Kelurahan Kecamatan Banjarmasin Barat, dan dari 34 orang yang diundang 21 orang yang hadir merupakan peserta perempuan dan 13 orang yang hadir peserta laki-laki.
Narasumber sosialisasi sendiri menghadirkan Ibu Mayronah, SKM, selaku anggota Tim Fasilitator PPRG Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam paparan beliau menyampaikan materi tentang konsep gender dan penerapan PPRG di Unit Kerja Pemerintahan. Peserta diajak memahami dan meningkatkan pengetahuan PNS kelurahan tentang pentingnya sosialisasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Sedangkan tahap kedua kegiatan dilaksanakan pada tanggal 11 November 2021 di Aula BKD, Diklat Kayu Tangi Banjarmasin. Kegiatan kedua ini mengundang sebanyak 34 orang Pegawai Negeri Sipil Kelurahan yang terdiri dari 10 Kelurahan Kecamatan Banjarmasin Utara, 4 Kelurahan Kecamatan Banjarmasin Barat dan 3 Kelurahan Banjarmasin Timur. Dari 34 orang yang diundang 20 orang yang hadir peserta perempuan dan 14 orang peserta laki-laki.
Ibu Mayronah, SKM yang kembali menjadi narasumber memaparkan sekali lagi perihal konsep gender dan penerapan PPRG di Unit Kerja Pemerintahan. Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar peserta mampu memahami dan meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)
Suatu Strategi untuk mencapai Kesataraan & Keadilan Gender melalui Kebijakan & Program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam proses perencanaan, pelaksanaan , pemantauan dan Evaluasi atas seluruh kebijakan Program diberbagai bidang kehidupan dan Sektor Pembangunan. Perencanaan tersebut diwujudkan dalam bentuk Perencanaan Strategi Kota Banjarmasin dimana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin kebijakan strategi Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Pegawai Negeri Sipil Kelurahan Kota Banjarmasin.