Dalam rangka pencapaian Kesetaraan Gender, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melalui Sub Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) melakukan Sosialisasi Kesetaraan Gender kepada Masyarakat di 2 Kelurahan di Kota Banjarmasin, yaitu Kelurahan Belitung Utara dan Kelurahan Teluk Dalam.
Kegiatan pertama dilaksanakan bertempat di Aula Kelurahan Belitung Utara pada Selasa, 30 November 2021. Sedangkan kegiatan kedua mengambil tempat di Aula Kelurahan Teluk Dalam pada 6 Desember 2021 silam. Masing-masing kegiatan mengundang peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, Dewan Kelurahan dan Kader PKK Dasawisma Kelurahan.
Kegiatan Sosialisasi mengundang narasumber yang berasal dari Tim Fasilitator Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Ibu Mayronah, SKM. Dalam paparannya beliau menyampaikan materi soal Pemahaman Konsep Gender dan Kesetaraan dan Keadilan Gender. Tak lupa disampaikan peningkatan capaian pelaksanaan pengarusutamaan pender di daerah serta kontribusi pada proses penguatan kapasitas di daerah yang selanjutnya dapat memberikan dampak dan manfaat yang positif bagi pemerintah daerah. Isu KDRT, pernikahan siri dan pernikahan dini juga diangkat dalam forum diskusi
Diharapkan dengan mengikuti Sosialisasi Kesataraan Gender ini agar dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya di lingkungan Kelurahan Belitung Utara dan Kelurahan Teluk Dalam akan hal Kesetaraan Gender
Untuk mencapai pembangunan yang berkualitas terutama bagi perempuan dan pemenuhan serta perlindungan Perempuan di Kota Banjarmasin, Sosialisasi Kesataraan Gender dapat mengukur seberapa besar capaian dalam peningkatan kualitas hidup perempuan dan pemenuhan hak serta perlindungan perempuan di kota Banjarmasin. Dari capaian tersebut di atas akan menentukan tingkat kualitas hidup perempuan dan pemenuhan perlindungan perempuan dikota Banjarmasin.
sy