Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Trafficking Pada Anak Menuju Keluarga Indonesia Anti Trafficking KIAT

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Trafficking Pada Anak Menuju Keluarga Indonesia Anti Trafficking KIAT

Akhir-akhir ini perkembangan pemasalahan anak semakin kompleks, jika permasalahan ini tidak segera ditangani bersama dikhawatirkan akan menimbulkan masalah yang lebih kompleks lagi. Permasalahan anak bukan menjadi kewajiban pemerintah saja, namun juga orang tua, keluarga, masyarakat secara keseluruhan. Sehingga perlu sinergitas dari berbagai sector.

Dalam rangka perlindungan anak di Kota Banjarmasin, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin selanjutnya diharapkan akan semakin banyak anak-anak Kota Banjarmasin yang terlindungi. Salah satu langkah yang diambil yaitu dengan mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Trafficking Pada Anak Menuju Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT).

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari pada Selasa, 23 November 2021 bertempat di Aula BKD Diklat Kayu Tangi Banjarmasin. Kegiatan mengundang 30 orang yang terdiri dari para kader PKK di setiap kelurahan di Kota Banjarmasin.

Narasumber yang diundang berasal dari Perwakilan PKK Kota Banjarmasin, Kejaksaan Kota Banjarmasin dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan. Materi yang diangkat antara lain upaya pencegahan dan penanganan trafficking pada anak demi terwujudnya Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT), serba serbi yang menyangkut Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta rehabilitasi sosial bagi korban perdagangan orang.

Selanjutnya dilaksanakan praktek pembuatan Rencana Tindak Lanjut (RTL) pencegahan dan penanganan trafficking pada anak menuju Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT), forum diskusi terbuka antara narasumber dengan perwakilan PATBM Kelurahan, serta rekomendasi dari peserta sosialisasi yang menginginkan adanya SK PATBM di tingkat kota Banjarmasin, baju seragam seperti rompi sebagai identitas aktivis PATBM serta tersedianya lokakarya dengan TAPBM yang terdahulu agar dapat berbagi pengalaman dalam perlindungan anak.

Dipost Oleh Administrator

Admin Website DPPPA Kota Banjarmasin

Post Terkait

Tinggalkan Komentar