Monitoring Anggaran Responsif Gender dan SK Focal Point ke SKPD di Kota Banjarmasin

Monitoring Anggaran Responsif Gender dan SK Focal Point ke SKPD di Kota Banjarmasin

Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Banjarmasin Nomor 800/294-KHPK/ DPPPA/IV/2021 perihal Anggaran Responsif Gender (ARG) dan SK Focal Point, Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga (KHPK) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin melaksanakan kunjungan sekaligus monitoring ke beberapa SKPD di Kota Banjarmasin pada Rabu, 2 Juni 2021 lalu.

SKPD yang didatangi diantaranya Kecamatan Banjarmasin Selatan; Kecamatan Banjarmasin Timur; Dinas Perpustakaan dan Arsip; Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran; Badan Keuangan Daerah; Dinas Kesehatan; Inspektorat; Dinas Kepemudaan & Olahraga; serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja.

Selain mengamati proses pembuatan ARG dan SK Focal Point, kegiatan monitoring juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pembuatan ARG serta Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) yang menjadi metode .analisis dalam penyusunan Anggaran yang Responsif Gender. Setiap SKPD diwajibkan membuat Rencana ARG yang disertai dengan GAP dan GBS yang kemudian dikumpulkan oleh Bidang KHPK DP3A Kota Banjarmasin, sebagai bahan evaluasi rencana kebijakan dan data dukung dalam mengajuan anugerah Parahita Ekapraya (APE)

Anggaran Responsif Gender (ARG) adalah instrumen yang digunakan untuk mengatasi adanya perbedaan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki- laki dengan tujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan. Kota Banjarmasin sendiri menargetkan capaian ARG pada Belanja langsung APBD Kota sebesar 7,5 persen pada tahun 2021, dan meningkat di angka 15 persen pada 2022.

 

(sy)

Dipost Oleh Administrator

Admin Website DPPPA Kota Banjarmasin

Post Terkait

Tinggalkan Komentar