Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin mengadakan rapat Tim Penginputan Data untuk mendukung Kota Banjarmasin dalam ajang Penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2021 pada Rabu, 17 Maret 2021. Bertempat di Ruang Rapat DP3A Kota Banjarmasin, Rapat yang diikuti oleh Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin dihadiri perwakilan dari 6 SKPD dan 4 Instansi Vertikal terkait membahas teknis pelaksanaan tahapan input data dukung menuju Kota Layak Anak tahun 2021.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Bapak Drs. H. Eddy Taswin Noor. Dalam rapat selain membahas data dukung KLA 2021 secara keseluruhan, DP3A Kota Banjarmasin juga berkomitmen untuk meningkatkan Penghargaan KLA yang diterima oleh Kota Banjarmasin dari Tingkat Madya yang terakhir diterima pada tahun 2019.
Di tahun 2021 Kriteria Penghargaan Kota Layak Anak terdiri dari 2 kriteria; yaitu Kriteria Umum dan Kriteria Terdampak Pandemi COVID-19 dan menggabungkan data dukung dari tahun 2019 dan 2020.
Kriteria Penghargaan Kota Layak Anak tahun 2021 terdiri dari 1 Kriteria Kelembagaan, 5 Kluster (Hak Sipil dan Kebebasan; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya dan Perlindungan Khusus) serta kriteria KELANA/DEKALA (Kecamatan/Desa/ KelurahanLayak Anak)
Setiap kriteria dan kluster terdiri dari beberapa indikator terkait yang membutuhkan data dukung demi menjadikan Kota Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak.
Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Setelah sempat tertunda pelaksanaannya pada 2020 dikarenakan Pandemi COVID-19, program penghargaan KLA 2021 kembali diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang diikuti oleh Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.
(sy)