Dalam rangka percepatan terlaksananya peningkatan kualitas keluarga serta meningkatkan tercapainya hak-hak anak, dilakukan berbagai kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat. Salah satunya adalah kegiatan sosialiasi percepatan penurunan stunting. Kegiatan selanjutnya yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin mengambil tema Sosialisasi Percepatan Stunting Melalui Isu Kesehatan Reproduksi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2021 ini mengambil tempat di Aula Kantor Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin Tengah. Kegiatan dihadiri oleh 20 orang peserta yang terdiri dari Kader PKK, Kader Posyandu serta masyarakat sekitar.
Acara diisi dengan paparan pertama yang diberikan oleh Bapak H. Iwan Fitrady SH, MH selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin. Beliau menyampaikan paparan mengenai Pemenuhan Hak Anak dan Kota Layak Anak. Kemudian dilanjutkan paparan oleh Ibu dr. Lena Rosida, M. Kes sebagai Ketua Pokja 4 TP PKK Kota Banjarmasin yang menyampaikan paparan terkait dengan upaya pencegahan stunting melalui isu Kesehatan Reproduksi.
Dengan kegiatan sosialisasi percepatan stunting diharapkan masyarakat dan para kader dapat membantu pemerintah dalam penyebarluasan pemahaman mengenai hak anak dengan 31 indikator serta pemahaman mengenai Kota Layak Anak dengan 24 indikator yang harus terpenuhi. Selain itu juga, kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman, wawasan, serta pengetahuan kepada masyarakat terkait dengan stunting dan upaya dalam pencegahannya yang dapat dilakukan melalui isu Kesehatan Reproduksi.
Stunting adalah adanya gangguan dalam pertumbuhan tubuh yang ditandai dengan kurangnya laju pertumbuhan yang merupakan akibat dari gizi yang tidak seimbang. Stunting memberikan banyak dampak negatif kepada anak Seperti adanya gangguan kognitif seperti keterlambatan perkembangan motorik, gangguan proses berpikir dan kegagalan dalam prestasi di sekolah
(sy)