Dalam rangka percepatan terlaksananya peningkatan kualitas keluarga serta meningkatkan tercapainya hak-hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melakukan berbagai kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat. Salah satunya adalah kegiatan sosialiasi percepatan penurunan stunting yang kali ini mengambil tema Sosialiasi Percepatan Stunting Melalui Isu Kesehatan Jiwa.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Juli 2021 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan dan dihadiri oleh 20 peserta yang terdiri dari perwakilan Kader PKK, Kader Posyandu dan masyarakat sekitar
Materi pertama dipaparkan oleh Bapak H. Iwan Fitriady, SH. MH selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin mengenai Pemenuhan Hak Anak dan Kota Layak Anak. Kegiatan dilanjutkan paparan oleh Ibu Dr. dr. Hj. Siti Wasilah, M. Si., Med sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin. Beliau memberikan paparan soal upaya pencegahan stunting melalui isu kesehatan jiwa. Kemudian dilaksanakan sesi tanya jawab dan ditutup dengan diskusi narasumber dengan peserta sosialisasi
Dengan kegiatan sosialisasi percepatan stunting diharapkan masyarakat dan para kader dapat membantu pemerintah dalam penyebarluasan pemahaman mengenai hak anak dengan 31 indikator serta pemahaman mengenai Kota Layak Anak dengan 24 indikator yang harus terpenuhi. Selain itu juga, kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman, wawasan, serta pengetahuan kepada masyarakat terkait dengan stunting dan upaya dalam pencegahannya yang dapat dilakukan melalui isu Kesehatan Jiwa.
Anak adalah bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan pembinaan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, sosial secara utuh, serasi, selaras dan seimbang. Sehubungan dengan hal tersebut, keluarga adalah benteng pertama anak dalam menghadapi setiap hal. Keluarga yang positif, akan memberikan dampak yang optimal kepada anak-anak mereka sehingga hak anak dapat terjaga dan anak dapat terlindungi dengan semestinya.