Sosialisasi Percepatan Penurunan Isu Stunting Melalui Isu Rokok dan Narkoba

Sosialisasi Percepatan Penurunan Isu Stunting Melalui Isu Rokok dan Narkoba

Dalam rangka percepatan terlaksananya peningkatan kualitas keluarga serta meningkatkan tercapainya hak-hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin kembali melaksanakan kegiatan sosialiasi percepatan penurunan stunting dalam upaya untuk ikut berkontribusi dalam pencegahan serta penurunan stunting pada anak.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 12 Juli 2021 bertempat di TPA Al Quran Pemurus Baru mengambil tema Sosialisasi Percepatan Penurunan Isu Stunting Melalui Isu Rokok dan Narkoba dan diikuti oleh peserta sebanyak 20 orang, yang terdiri dari perwakilan Kader PKK, Kader Posyandu dan juga masyarakat sekitar.

Narasumber pertama pada kegiatan ini adalah Bapak H.  Iwan Fitriady, SH. MH selaki Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin. Beliau menyampaikan paparan mengenai Pemenuhan Hak Anak dan Kota Layak Anak. Kemudian dilanjutkan oleh paparan terkait dengan upaya pencegahan stunting melalui isu rokok dan narkoba yang disampaikan oleh Bapak Akhmad Maulani Erwanda, S. Psi sebagai Tenaga Konselor PUSPAGA Bauntung Batuah Banjarmasin.

Dengan kegiatan sosialisasi percepatan stunting diharapkan masyarakat dan para kader dapat membantu pemerintah dalam penyebarluasan pemahaman mengenai hak anak dengan 31 indikator serta pemahaman mengenai Kota Layak Anak dengan 24 indikator yang harus terpenuhi. Selain itu juga, kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman, wawasan, serta pengetahuan kepada masyarakat terkait dengan stunting dan upaya dalam pencegahannya yang dapat dilakukan melalui isu rokok dan narkoba.

Stunting memberikan banyak dampak negatif kepada anak Seperti adanya gangguan kognitif seperti keterlambatan perkembangan motorik, gangguan proses berpikir dan kegagalan dalam prestasi di sekolah. Balita yang mengalami stunting juga lebih rentan terserang penyakit dan lebih berisiko dalam menurunnya produktivitasnya di masa depan, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan terhambatnya pertumbuhan ekonomi, peningkatan angka kemiskinan dan terjadinya ketimpangan.

 

(sy)

 

Dipost Oleh Administrator

Admin Website DPPPA Kota Banjarmasin

Post Terkait

Tinggalkan Komentar