Penanganan Kasus di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Penanganan Kasus di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

DPPPA memberikan layanan pusat konsultasi dan informasi, pusat pelatihan bagi perempuan, pemulihan trauma dan pendampingan hukum. Kalimantan Selatan merupakan salah satu provinsi dengan angka tingkat kekerasan yang tinggi. Kasus kekerasan yang meningkat terutama pada masa pandemi Covid-19 sehingga membuat DPPPA lebih fokus dalam meningkatkan layanan pengaduan serta konsultasi.

Penanganan korban kasus kekerasan yang terjadi dilakukan dengan berbagai cara oleh DPPPA seperti pendampingan umum kepada korban, konsultasi dan saling bercerita, melayani pelaporan, hypnotherapy dan trauma healing. Proses pelayanan dilakukan secara langsung di DPPPA maupun melalui nomor hotline yang telah tersedia. Proses konsultasi dilakukan di ruangan khusus bersama dengan perwakilan dari DPPPA maupun psikolog.

Salah satu penanganan kekerasan yang sering digunakan adalah hipnoterapi. Seperti yang diungkapkan oleh Rimalia Karim S.KM, MM “Hipnoterapi adalah proses penyembuhan dengan cara mengembangkan pola pikir dimana kesadaran seseorang pun akan berubah”. (28/4) Seperti yang diketahui bahwa pengendalian diri seseorang bergantung dari cara berpikirnya. “Pemikiran seseorang akan mempengaruhi tindakan, reaksi dan aksi seseorang. Orang yang memiliki permasalahan biasanya cenderung memiliki pola pikir yang sulit untuk dipahami karena banyaknya pikiran-pikiran negatif yang ada di kepalanya” (28/4) Ucap Rimalia atau akrab disapa dengan Bu Rima. Beliau adalah Kepala Seksi Perlindungan Perempuan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA Banjarmasin. Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa permasalahan tersebut datang dari faktor internal maupun eksternal seperti lingkungan.

Umumnya hipnoterapi digunakan untuk penyembuhan trauma psikologis, seperti kecemasan dan ketakutan akibat mengalami kekerasan fisik maupun seksual. Hipnoterapi dapat digunakan kepada siapa saja, terutama perempuan dan anak. Sehingga hipnoterapi sendiri diharapkan menjadi salah satu proses penanganan pasca kekerasan yang terjadi untuk memperbaiki pola pikir sehingga tindakan dan kebiasaan yang awalnya buruk akan menjadi lebih baik dan teratur.

Dipost Oleh Administrator

Admin Website DPPPA Kota Banjarmasin

Post Terkait

Tinggalkan Komentar