Forum Anak Mengenai Pernikahan Usia Anak

Forum Anak Mengenai Pernikahan Usia Anak

Forum Anak

Keterangan : Dokumentasi ini diambil sebelum adanya pandemic covid-19

 

Pandemi covid-19 masih menjadi keresahan di tengah masyarakat. Adanya virus ini memberikan dampak yang sangat besar, menimbulkan masalah-masalah baru bahkan meningkatkan beberapa kasus yang ada. Dampak ini tak hanya dirasakan oleh orang dewasa namun juga dirasakan oleh anak-anak. Munculnya sistem Pembelajaran secara daring menjadi masalah baru bagi para orang tua dan anak. Tak sedikit pelajar yang mengeluh dan merasa bosan dengan pembelajaran secara daring. Bahkan, beberapa orang tua akhirnya memutuskan untuk menikahkan anak mereka.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyebut angka perkawinan anak pada usia anak meningkat pada masa pandemi covid-19.Di provinsi Kalimantan Selatan sendiri jumlah perkawinan anak terus meningkat selama pandemi covid-19. Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan jumlah perkara dispensasi kawin pada 2020 disejumlah pengadilan agama di Kalimantan Selatan seperti yang dilansir KompasTV. Di Pengandilan Agama Kota Banjarmasin sendiri meningkat dari 100 menjadi 168 perkara atau naik sekitar 68%.

Forum Anak

Untuk membantu pemerintah dalam mengurangi angka pernikahan usia anak di kota Banjarmasin. Forum anak Kota Banjarmasin yang berperan sebagai 2P yaitu Pelopor dan Pelapor, turut berpartisipasi dengan melakukan beberapa aksi kegiatan untuk menekan angka dan mencegah pernikahan usia anak. Bahkan, sebelum adanya pandemic covid-19 Forum Anak Kota Banjarmasin telah melaksanakan beberapa kegiatan pencegahan antara lain Kegiatan Edu Aksi Stop Pernikahan Usia Anak, Sosialisasi Stop Pernikahan Usia Anak, Kampanye Stop Pernikahan Usia Anak melalui media sosial dan sebagainya.

Harapannya untuk seluruh orang tua terutama di Kota Banjarmasin dapat berpartisipasi membantu penurunan angka perkawinan usia anak dengan cara menolak anaknya untuk dikawinkan dan jadilah teman curhat yang baik untuk anak. Mengingat keberadaan anak adalah harapan masa depan bangsa, sudah saatnya kita bersama-sama dengan pemerintah dan seluruh stakeholder lainnya untuk terus mengampanyekan dan mencegah perkawinan usia anak.

Dipost Oleh Administrator

Admin Website DPPPA Kota Banjarmasin

Post Terkait

Tinggalkan Komentar