Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak memberikan fasilitas kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memudahkan dalam penjangkauan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Banjarmasin. Salah satu kegiatan yang memanfaatkan Motor dan Mobil perlindungan ini dilakukan pada hari Kamis (08/07/21) kemarin, pemanfaatan motor dan mobil perlindungan tersebut dilakukan untuk melakukan pendampingan kasus perempuan yang melibatkan anaknya sebagai korban penelantaran. Oleh karena itu, tim penanganan kasus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan penjangkauan ke kediaman klien untuk mengetahui kondisi dan keadaan beliau serta anak-anaknya menggunakan Motor Perlindungan (Torlin).
Kemudian dalam upaya pemulihan kesehatan klien, tim penanganan kasus dari DPPPA Kota Banjarmasin mengantarkan klien untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit dengan memanfaatkan Mobil Perlindungan agar dapat membawa ibu dan ketiga anaknya.
Fasilitas yang diberikan Kemen PPA tersebut sangat menunjang dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Banjarmasin sehingga lebih cepat mendapatkan solusi dan tindak lanjut kasus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama perempuan dan anak.
(sy)