SOSIALISASI KONVERENSI HAK ANAK

SOSIALISASI KONVERENSI HAK ANAK

 

Konverensi Hak Anak adalah konvensi internasional yang mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan kulural anak-anak. Tahun 2018 ini Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin melaksanakan sosialisasi Konvensi Hak Anak untuk seluruh aspek masyarakat yang selalu berkenaan dengan hak-hak anak.

Guna memberikan pemahaman terkait hak anak pada berbagai instansi dan elemen masyarakat, agar menjadi perhatian dan dapat dipenuhi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, melaksanakan kegiatan sosialisasi konvensi hak anak, kepada kurang lebih 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat di Banjarmasin.

Sosialisasi yang dilaksankan pada Kamis tanggal 2 Agustus 2018 bertempat di Aula Sekretariat PKK Kota Banjarmasin ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kepahaman para peserta sosialisasi yang telah diplih.

Peserta Sosialisasi Konverensi Hak Anak terdiri dari seluruh kepala bidang Dinas P3A Kota Banjarmasin,Forum Anak.  tenaga pendidik atau guru sekolah, tenaga kesehatan, psikolog puspaga, psikolog P2TP2A, LSM, Tokoh agama dan Media massa.

“Alhamdullillah, Kota Banjarmasin baru saja mendapatkan predikat kota layak anak tingkat Madya yang diserahkan di kota Surabaya pada tanggal 23 Juli lalu naik satu tingkat dari tahun sebelumnya. Tentunya ini adalah apresiasi dan hasil kita bersama dukungan bapak ibu dan anak-anak , diumur Dinas ini yang belum sampai 2 tahun menjadi kebanggaan kita bersama atas kerja keras dan dukungan masyarakat Kota Banjarmasin predikat Kota Layak Anak Tingkat Madya ini dapat kita raih.” Di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin dalam sambutan pembukaan acara.

Beliau menambahkan “ Serta Sosialisasi ini adalah untuk pemahaman kita bersama mengenai Konverensi Hak Anak dasar-dasar serta metode-metode membangun kasih sayang dalam pengasuhan anak dan bersosialisasi dengan anak. Anak-anak kita 8 jam berada di sekolah tentunya lingkungan dan suasana sekolah yang layak untuk anak, yang ramah serta nyaman untuk anak menjadi hal penting. “

Sosialisasi Hak Anak menghadirkan dua narasumber ahli yaitu Ibu Diana yang merupakan dosen hukum Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan serta Bapak Hadi yang merupakan Ketua Yayasan BAHTERA Indonesia. Kedua narasumber sudah tak diragukan lagi penguasaan materi dan pengetahuannya, Bapak Hadi sendiri adalah pemateri nasional yang sudah menjadi pemateri KHA di seluruh Indonesia dan tim pelnilai KLA serta Ibu Diana yang merupakan dosen Universitas terkemuka dan favorit di Kalimantan Selatan.

Seluruh materi yang disampaikan mengenai bagaimana cara berhubungan dengan anak, merawat, serta memberikan hak-hak anak yang sudah di bagi menjadi lima(5) kluster. Hapannnya setelah kegiatan ini seluruh tenaga pendidik atau pun kesehatan serta peserta lainnya dapat semakin baik lagi dalam hal pemenuhan hak anak di Kota Banjarmasin yang sudah bersifikat.

 

  

                                                                                            

Dipost Oleh Administrator

Admin Website DPPPA Kota Banjarmasin

Post Terkait