Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Daerah

Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Daerah

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin yang diwakili Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga (KHPK) menghadiri rapat koordinasi Tim Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Daerah (TPK2D) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis, 8 Juli 2021

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat, kegiatan rapat juga dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Banjarmasin Hj. Siti Wasilah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Bapak H. Iwan Fitriady dan Camat Banjarmasin Barat Hj. Karlina. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalam rapat tersebut, Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Hj. Siti Wasilah menyampaikan harapan beliau di mana dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi salah satu wadah solusi dan terobosan dalam upaya peningkatan kualitas keluarga. Beliau juga menyampaikan harapan agar seluruh SKPD terkait dapat mendukung bersama kegiatan ini demi tercapainya peningkatan kesejahteraan keluarga.

Beliau juga menambahkan TPKD agar memberikan peran nyata dalam memperbaiki kondisi keluarga di Kota Banjarmasin dan tidak berhenti pada kegiatan seremoni semata.

 

Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), konsep keluarga sejahtera terbagi menjadi 5 tahapan, yaitu :

  1. Indikator Keluarga Sejahtera I (KS I) atau indikator ”kebutuhan dasar” (basic needs), yaitu :
  • Pada umumnya anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih.
  • Anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja/sekolah dan bepergian.
  • Rumah yang ditempati keluarga mempunyai atap, lantai dan dinding yang baik.
  • Bila ada anggota keluarga sakit dibawa ke sarana kesehatan.
  • Bila pasangan usia subur ingin ber KB pergi ke sarana pelayanan kontrasepsi.
  • Semua anak umur 7-15 tahun dalam keluarga bersekolah.
  1. Indikator Keluarga Sejahtera II (KS II) atau indikator ”kebutuhan psikologis” (psychological needs), yaitu :
  • Pada umumnya anggota keluarga melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
  • Paling kurang sekali seminggu seluruh anggota keluarga makan daging/ikan/telur.
  • Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru dalam setahun.
  • Luas lantai rumah paling kurang 8 m2 untuk setiap penghuni rumah.
  • Tiga bulan terakhir keluarga dalam keadaan sehat sehingga dapat melaksanakan tugas/fungsi masing-masing.
  • Ada seorang atau lebih anggota keluarga yang bekerja untuk memperoleh penghasilan.
  • Seluruh anggota keluarga umur 10 - 60 tahun bisa baca tulisan latin.
  • Pasangan usia subur dengan anak dua atau lebih menggunakan alat/obat kontrasepsi.
  1. Indikator Keluarga Sejahtera III (KS III) atau indikator ”kebutuhan pengembangan” (developmental needs), yaitu :
  • Keluarga berupaya meningkatkan pengetahuan agama.
  • Sebagian penghasilan keluarga ditabung dalam bentuk uang atau barang.
  • Kebiasaan keluarga makan bersama paling kurang seminggu sekali dimanfaatkan untuk berkomunikasi.
  • Keluarga ikut dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggal.
  • Keluarga memperoleh informasi dari surat kabar/majalah/ radio/tv/internet.
  1. Indikator Keluarga Sejahtera III Plus (KS III Plus) atau indikator ”aktualisasi diri” (self esteem), yaitu:
  • Keluarga secara teratur dengan suka rela memberikan sumbangan materiil untuk kegiatan sosial.
  • Ada anggota keluarga yang aktif sebagai pengurus perkumpulan sosial/yayasan/ institusi masyarakat.

(sy)

 

Dipost Oleh Administrator

Admin Website DPPPA Kota Banjarmasin

Post Terkait

Tinggalkan Komentar