Pesantren Ramah Anak

Pesantren Ramah Anak

Pesantren Ramah Anak

Pesantren Ramah Anak telah diselenggarakan pada hari Senin, 14 dan 21 Juni 2021. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Banjarmasin Selatan pada 14 Juni 2021 di Pondok Pesantren Nurul Jannah masing-masing diikuti oleh 5 pondok pesantren lain. Dilanjutkan dengan sosialisasi di Banjarmasin Utara pada 21 Juni 2021 yang terletak di Pondok Pesantren Tarbiyatul Islamiyah masing-masing diikuti oleh 5 pondok pesantren lain. Kegiatan ini dihadiri oleh 2 narasumber utama yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H. Iwan Fitriady SH, MH dan dari Kementrian Agama Kota Banjarmasin H. Yusuf Hifni S.Pd.I. Kegiatan sosialisasi ini mengundang 12 Pondok Pesantren yang terdiri dari ustad dan ustadzah, pengelola pondok pesantren dan para santri beserta santriwatinya. Kegiatan ini dimulai pada jam 09:00 hingga jam 12:00 waktu setempat.

Dalam menyampaikan materinya, Kepala Dinas PPPA Kota Banjarmasin memaparkan pentingnya pesantren yang ramah anak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri dan santriwati. Namun, tidak hanya bagi santri dan santriwati, terciptanya pesantren yang ramah anak juga akan memberikan kemudahan dan lingkungan yang aman bagi para pengajar dan pengelola pondok pesantren. “Alur prosedur modal pesantren ramah anak adalah sosialisasi-pelatihan-assesment-calon model-Rakor stakeholder-penguatan-implementasi-monitoring-evaluasi” tambahnya. Seluruh tahapan tersebut merupakan prosedur dari adanya pesantren ramah anak. Dalam setiap tahapan juga melibatkan para pengelola pondok pesantren, para pengajar dan santri/santriwatinya.

Pemaparan materi juga dilanjutkan oleh H. Yusuf Hifni dari Kemenag Kota Banjarmasin. “Prinsip utama dari pesantren ramah anak adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup, fasilitas pribadi dan fasilitas umum” ujar Kasi PD Pontren tersebut. Beliau juga menambahkan konsep dasar dari pesantren ramah anak adalah ustadz yang menjadi pembimbing, orang tua serta sahabat anak, orang dewasa memberikan keteladanan, orang dewasa terlibat penuh dalam melindungi anak, orang tua dan anak terlibat aktif memenuhi 6 komponen pesantren ramah anak. “Sehingga terciptanya kondisi yang diharapkan dalam pesantren ramah anak yaitu bersih, asri, ramah, indah, inklusif, sehat, aman dan nyaman” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan pesantren ramah anak yang dapat menjangkau penyampaian sosialisasi hingga ke santri dan santriwati dapat menciptakan pesantren yang ramah akan anak dengan terciptanya lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh pihak didalamnya. Kegiatan pesantren ramah anak ini juga merupakan salah satu indikator dari terciptanya Kabupaten/Kota Layak Anak di Kota Banjarmasin.

Dipost Oleh Administrator

Admin Website DPPPA Kota Banjarmasin

Post Terkait

Tinggalkan Komentar